PPG Prajabatan 2025 Segera dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

oleh -1199 Dilihat
oleh
Ilustrasi PPG Prajabatan
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bukan guru atau kepala sekolah aktif yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  • Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
  • Menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen dalam menjalani program PPG.

Baca juga : Mutahirkan Data PTK untuk Kesempatan PPG Dalam Jabatan 2025

Tahapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Proses seleksi PPG Prajabatan 2025 terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu:

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Media ini adalah Citizen Journalism yang hadir dengan Gaya Milenial | Kontak Redaksi, E-mail : lensanusakenari@gmail.com | Alamat : Fanating, Alor, NTT