Oknum Guru P3K UPTD SD Inpres Sikumana 3 Diduga Aniaya Mahasiswa Asal Sabu-Raijua

oleh -199 Dilihat
oleh

KUPANG, LENSANUSAKENARI.NET – Tindak Pidana penganiayaan kembali terjadi di Jln. Sesawi, RT 027/RW 013, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kali ini korbannya adalah Markus Do (27) yang merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Sabu-Raijua di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Kupang.

banner 728x90

Markus diduga telah dianiaya oleh oknum wanita berinisial DU (42) yang adalah warga Jln. Sesawi dan diketahui bahwa oknum tersebut juga merupakan seorang Guru P3K di UPTD SD Inpres Sikumana 3, Pada Sabtu, (01/03/2025), lalu.

Kejadian tersebut pun telah divisum dan dilaporkan oleh korban bersama pihak keluarganya ke Polsek Maulafa sejak hari Senin, Tanggal 3 Maret 2025 lalu dengan bukti laporan polisi Nomor : STPL/28/III/2025/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KOTA KUPANG KOTA/POLDA NTT yang diterima Aipda Yohanis Tallo.

Merasa perlu mendapat pendampingan hukum atas persoalan yang sedang menimpanya saat ini, korban setelah menerima saran dari keluarga akhirnya mendatangi Kantor LBH Surya NTT di Jln. W.J.Lalamentik, No.57, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Pada Sabtu, (05/04/2025).

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Media ini adalah Citizen Journalism yang hadir dengan Gaya Milenial | Kontak Redaksi, E-mail : lensanusakenari@gmail.com | Alamat : Fanating, Alor, NTT