Krisis Etika Publik Melanda Anggota DPRD Alor

oleh -10 Dilihat
oleh
Kamarudin Dato (Ketua HIPMA ALOR-Yogyakarta)

Akhir-akhir ini, kita disuguhkan oleh beberapa berita mengenai keributan yang terjadi dalam rapat anggota DPRD Kabupaten Alor. Pada hari Selasa, 5 Mei 2020 kericuhan terjadi saat sidang kode etik 5 anggota DPRD Alor. Selanjutnya, Selasa, 17 November 2020 kericuhan juga terjadi pada saat sidang paripurna DPRD Alor pembahasan RAPBD Kabupaten Alor berlangsung. Dan yang terbaru, kericuhan  terjadi pada Rabu, 27 Januari 2021 pada saat sidang paripurna pembahasan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD kepada Pemerintah yang berlangsung di ruang siding kantor DPRD.

Berdasarkan beberapa berita kericuhan anggota DPRD Alor diatas, maka sebagai generasi muda yang peduli, kita harus menanggapinya secara serius. Seyogyanya, masyarakat juga perlu khawatir dan curiga dengan gerak-gerik perwakilannya yang duduk manis di Gedung DPRD Kabupaten Alor. Sebab, pada saat pemilihan umum berlangsung, suara rakyatlah yang menentukan siapa yang pantas duduk di kursi empuk sebagai anggota dewan yang katanya “terhormat”.  Kekhawatiran dan kecurigaan masyarakat harus diorientasikan pada kinerja dan etika public anggota DPRD Alor sebagai representasi masyarakat.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Media ini adalah Citizen Journalism yang hadir dengan Gaya Milenial | Kontak Redaksi, E-mail : lensanusakenari@gmail.com | Alamat : Fanating, Alor, NTT