LENSANUSAKENARI.NET – Kabar gembira bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik Piloting 1, 2 dan 3 tahun 2024 bahwa di akhir Januari 2025 Nomor Registrasi Guru (NRG) yang merupakan syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikasi pendidik akan terbit. Demikian hal itu disampaikan admin pada infogtk.
“Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan PPG hingga tahun 2024 sudah dilakukan penerbitan. Saat ini dalam tahap pengecekan validasi data dan penguatan sistem database. Informasi NRG akan disampai pada akhir Januari 2025” demikian pesan yang disampaikan pada laman info gtk saat PTK melakukan login.
Admin Info GTK juga meminta untuk tetap melakukan pemantauan pada laman info gtk tersebut.
Setelah NRG diterbitkan oleh Kementerian, guru didampingi operator sekolah harus menginput dan/atau memperbarui datanya melalui aplikasi Dapodik.
Baca juga : DAPODIK dikunci Tahun 2025, Sekolah Tidak Menerima Honorer Lagi, Ini Mekanismenya
Data-data yang perlu diperbaharui yakni, beban kerja, golongan/ruang, NUPTK, masa kerja dan status kepegawaian.