KEFAMENANU, LENSANUSAKENARI.NET, Seorang Mahasiswi berinisial AB (21) pada salah satu Universitas Swasta di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kini berbadan dua.
Mahasiswi Semester 3 itu kini tengah mengandung anak yang merupakan hasil hubungan gelap dengan dosennya pada kampus itu.
“Iya, saya dipaksa tidur berkali-kali oleh Bapa Dosen. Sekarang saya sudah hamil 7 bulan,” jelas AB
Diterangkan AB, kasus ini bermula saat istri WT yang bernama MYL, pergi tugas ke Bali. MYL adalah sepupu kandung dari AB. MYL minta tolong kepada AB untuk tidur di rumah dan membantu mengurus rumah dan anak-anak.
Kesempatan itu dimanfaatkan WT untuk memperkosa AB berkali-kali. Bahkan setelah istrinya pulang, WT selalu meminta agar AB bermalam di rumah setiap Sabtu. Dengan alasan untuk membantu istrinya.
“Dan saya terus digilir Bapa Dosen. Setiap kali ada niat menceritakan kepada sepupu saya, namun takut dan tidak tega,” kisah AB, saat ditanya kenapa tidak mengadu kepada istri WT.
Tidak sampai disitu saja, kadang jika lagi kumat, lanjut AB, WT menelponnya malam-malam dan memaksa melakukan VCS. Dan diharuskan mengirim foto tubuhnya kepada WT.
Kedua orang tua kandung AB telah melaporkan kasus ini kepada Pemerintah Desa setempat untuk diurus secara kekeluargaan. Namun tiga kali surat panggilan dikirim, tidak ada respons.
“Karena itu kami akan lapor polisi dan meminta advokasi dari LSM perlindungan perempuan,” jelas kedua orangtua AB, Minggu (6/12/2020).
Dikabarkan, dosen berinisial WT tersebut sebelumnya pada Oktober 2019 pernah tersandung kasus Video Call Seks (VCS). Namun kasus itu redam karena diurus secara kekeluargaan.
Oknum dosen, WT, belum berhasil dikonfirmasi. Telepon genggamnya selalu tidak aktif, kendati sudah dihubungi berkali-kali. **