Kalabahi, LENSANUSAKENARI.NET, Kepala Stasiun BMKG Alor, berinisial AB di ketahui tengah menjalani proses hukum kasus asusila yang menjeratnya sejak 22 Agustus 2020.
Permasalahan bermula dari Kepala Stasiun BMKG Alor, AB bersama stafnya, IJ yang di laporkan orang tua korban ke Polres Alor karena di duga telah melakukan pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Alor kemudian menetapkan Kepala stasiun BMKG Alor bersama stafnya, IJ menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dilakukan Sabtu (22/8/2020).