Kalabahi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menetapkan Elyas Yohanis Asamau, S.IP.,M.P.P., sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur, Sabtu (4/11/2023).
Putra Asal Alor itu berada pada urutan ke-5 dan akan bersaing dengan 16 Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan NTT lainnya untuk mendapatkan kursi Senayan pada 14 Februari 2024 mendatang.
El Asamau panggilan akrab Elyas Yohanis Asamau, S.IP.,M.P.P., mensyukuri atas penetapan terhadap dirinya sebagai Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan NTT.
El Asamau yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Alor ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat NTT dengan berbagai cara masing-masing yang terus mendukungnya mulai dari proses awal hingga ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCP) Anggota DPD RI.
“Syukur kepada Tuhan. Atas ijin-Nya, saya, EL ASAMAU, S.IP, M.P.P., sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap Anggota DPD RI NTT. Artinya sudah tidak ada perubahan lagi, tinggal berjuang di 3 bulan kedepan untuk menang,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023).
“Terima kasih kepada semua yang sudah mendukung hingga menit ini. Kepada yang berjuang agar bisa lolos administrasi, kepada yang sudah mengumpulkan KTP, yang sudah membantu input, berdonasi, semua yang ikut berproses hingga saat ini,” lanjutnya.
Tak lupa pula, El Asamau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi NTT, Bawaslu NTT.
Ia tetap meminta Doa dan dukungan semua masyarakat Flobamorata, khususnya pemilik hak suara di Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur agar terus bersamanya dalam setiap perjuangan untuk mewujudkan Pendidikan di NTT yang lebih baik.
“Terima kasih banyak untuk semua. Mohon tetap mendukung saya dengan ikut menyebarkan ‘flyer dan baliho digital’ agar bisa menjangkau lebih banyak orang. Tuhan berkati semua usaha dan jerih lelah bapak, mama, kakak, adik basudara semua. Sekali lagi terima kasih,” ucapnya.
Editor: Markus Kari