Ananias Bayang, Salah Satu Kader GMNI Cabang Alor menyerahkan Pernyataan Sikap GMNI Cabang Alor kepada ketua Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Alor, Drs. Sonny O. Alelang. (Foto : Gitur)
Kalabahi,LENSANUSAKENARI.NET, Kamis (25/2/2021) pagi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor bertandang ke kantor BNPB Kabupaten Alor guna melakukan Audiensi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor.
GMNI Alor diterima oleh Sony O.Alelang, Ketua Satgas Penanganan Covid 19 diKabupaten Alor dan Melakukan Audiensi di lantai satu gedung BNPB Kabupaten Alor.
Sesi Audiensi diisi dengan diskusi antara Sekretaris GMNI Cabang Alor, Jamaludin Illu dan Anggota aktif GMNI dengan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor, Drs. Sony O Alelang dan 5 rekannya.
Saat diskusi GMNI Alor kemudian mempertanyakan mengenai Efektifitas penanganan covid – 19 di Kabupaten Alor meliputi Diseminasi Informasi, mekanisme penetapan status pasien covid-19, dan realisasi Anggaran covid-19 serta perencanaan anggaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Alor kedepannya.
Usai berdiskusi GMNI Cabang Alor kemudian memberikan pernyataan sikapnya yang bersisi poin pertanyaan dan tuntutan GMNI Kepada Satgas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Alor.
“Diketahui bahwa anggaran Covid-19 Kabupaten Alor sebesar RP. 15,8 Miliar diperuntukan bagi tiga item kegiatan, yakni Penanganan Kesehatan, Penanganan Ekonomi, dan Jaringan Pengaman Sosial namun sampai saat ini kami belum mengetahui berapa besaran anggaran yang sudah digunakan. Oleh karena itu, berdasarkan pikiran dan kondisi yang telah tergambar diatas, maka kami Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Alor yang adalah salah satu lembaga independen di Kabupaten Alor merasa perlu untuk hadir kehadapan Bapak sekalian untuk bersama-sama kita mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Alor. Sebagai agen perubahan dan agen sosial kontrol, maka kami mendukungan dan turut mempertanyakan mengenai beberapa point kepada pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Alor untuk di perhatikan:
- Berapa dana yang dianggarkan untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Alor ?
- Bagaimana realisasi dana tersebut ?
- Apakah dalam tahun ini realokasi dan refokusing APBD karena mengingat perkembangan covid 19 di Kabupaten Alor yang terus meingkat ini?
- Skema penanganan yang dilakukan Satgas Kabupaten Alor seperti apa?
- Efektifitas penanganan covid dan kendala yang dihadapi dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Alor?
- Katanya kita sudah memiliki alat Swab Test, kapan akan difungsikan? Metode apa yang paling efektif dalam melakukan swab test tersebut?
- Bagaimana pasien yang sudah meninggal berhari-hari kemudian dikatakan covid 19, sedangkan dalam proses perawatan dan pemakaman tidak dilakukan sesuai standar protkes covid 19?” Tulis GMNI Cabang Alor Dalam pernyataan sikapnya.
GMNI Cabang Alor kemudian memberikan waktu 3X24 jam kepada satgas untuk merespon perntanyaan yang disampaikannya dalam pernyataan sikap dan menjanjikan untuk melakukan demonstrasi apabila tidak mendapat respon dari pihak satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Alor.
“Kami akan menunggu hasil dari pertanyaan kami di atas selama 3 X 24 jam, dan apabila dari ketujuh point di atas tidak diindahkan maka kami akan melakukan demonstrasi sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku”. Demikian Pernyataan Tegas GMNI Cabang Alor dalam Pernyataan Sikapnya. (Gitur)