LENSANUSAKENARI.NET – Saat ini tenaga Non ASN telah diimbau oleh Menpan RB untuk melakukan pendataan melalui laman resmi pendataan yang berasal dari BKN. Tenaga Non ASN dapat memulai melakukan pendaftaran melalui laman  https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ setelah sebelumnya admin dari masing-masing instansi selesai mendaftarkan data-data tenaga Non ASN pada tiap instansi