6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.
Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.